Posts

Showing posts from April, 2019

Pendidikan Kepermukaan (Dasar, Kode Kehormatan, Kegiatan, Nilai-Nilai, dan Sistem Among)

Pasal 5 Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka. Pasal 6 (1) Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. (2) Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. (3) Kode kehormatan pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri. (4) Satya Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh- sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.” (5) Darma Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi: Pramuka itu: a. takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. cinta ala...

Asas Fungsi dan Tujuan Gerakan Pramuka

BAB II  ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN  Pasal 2  Gerakan pramuka berasaskan Pancasila.  Pasal 3  Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk  mencapai tujuan pramuka melalui:  a. pendidikan dan pelatihan pramuka;  b. pengembangan pramuka;  c. pengabdian masyarakat dan orang tua; dan  d. permainan yang berorientasi pada pendidikan.  Pasal 4  Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap  pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman,  bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,  disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan  memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam  menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik  Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan  lingkungan hidup.

UU Gerakan Pramuka ( UU No 12 Tahun 2010)

UNDANG-UNDANG TENTANG GERAKAN PRAMUKA.  BAB I  KETENTUAN UMUM  Pasal 1  Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:  1. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk  oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan  kepramukaan.  2. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif  dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan  Satya Pramuka dan Darma Pramuka.  3. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan  dengan pramuka.  4. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan  kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia  pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai- nilai kepramukaan.  5. Gugus Depan adalah satuan pendidikan dan satuan  organisasi terdepan penyelenggara pendidikan  kepramukaan. 6. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan adalah  satuan pendidikan untuk mendidik, melatih, dan  memberikan sertifikasi kompetensi ba...