Asas Fungsi dan Tujuan Gerakan Pramuka

BAB II 
ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN 
Pasal 2 
Gerakan pramuka berasaskan Pancasila. 
Pasal 3 
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk 
mencapai tujuan pramuka melalui: 
a. pendidikan dan pelatihan pramuka; 
b. pengembangan pramuka; 
c. pengabdian masyarakat dan orang tua; dan 
d. permainan yang berorientasi pada pendidikan. 
Pasal 4 
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap 
pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, 
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, 
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan 
memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam 
menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik 
Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan 
lingkungan hidup.

Comments

Popular posts from this blog

Materi Pramuka : PU